Bidang Penelitian
dan Pengembangan
Bidang
Penelitian dan Pengembangan mempunyai
tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah
di bidang
penelitian dan pengembangan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan pemerintahan daerah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Bidang
Penelitian dan Pengembangan membawahi;
A. Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan
Sub
Bidang Penelitian dan Pengembangan Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan
Kewilayahan mempunyai tugasmembantu Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan
dalam melaksanakan penelitian dan
pengembangan di Bidang
Penelitian dan Pengembangan Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan
yang meliputi aspek, Perdagangan,
Perindustrian, Koperasi, UKM, Penanaman
Modal, Kebudayaan, Pariwisata, Keuangan, Lingkungan
Hidup, Kehutanan, ESDM, Pertanian, Pangan serta Kelautan dan
Perikanan, PU
dan Penataan Ruang, Pertanahan,
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Perencanaan, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Transmigrasi, dan
Perhubungan.
B. Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Sosial, Budaya dan Pemerintahan
Sub
Bidang Penelitian dan Pengembangan Sosial, Budaya dan
Pemerintahan mempunyai tugas membantu Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan dalam melaksanakan
penelitian dan pengembangan di bidang Sosial, Budaya dan
Pemerintahan yang
meliputi aspek Kesehatan, Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana, Adminduk Capil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pendidikan,
Pemuda, Olahraga, Tenaga Kerja, Perpustakaan, Kearsipan, Kepegawaian dan
Pengembangan Sumberdaya Manusia, Trantibbum Linmas, Pengawasan,
Kesekretariatan DPRD, Kesekretariatan Daerah, Badan Penghubung Daerah,
Penelitian dan Pengembangan, Komunikasi dan Informasi,
Statistik dan
Persandian.
C. Sub Bidang Inovasi dan Teknologi
Sub
Bidang Inovasi dan Teknologi mempunyai
tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan, serta fasilitasi dan penerapan
di bidang inovasi dan teknologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar